Berita Pangkalpinang

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Pangkalpinang Meningkat,  Tahun 2024 Tembus 114 Kasus

Kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang meningkat signifikan pada tahun 2024.

Kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang, pada 2024 tercatat ada 114 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Angka ini juah melonjak dibandingkan 89 kasus selama tahun 2023.

Kepala DP3AKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, menyebutkan, dari 114 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi pada 2024, 78 di antaranya menimpa perempuan.

Sisanya sebanyak 36 kasus menimpa anak-anak. Mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan KDRT.

"Kami sangat miris melihat angka ini karena bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual. Peningkatan kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami," kata Agustu kepada Bangka Pos, Selasa (25/2/2025).

Dia memperkirakan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut lebih banyak lagi karena data yang masuk ke DP3AKB adalah data yang dilaporkan.

"Saya kira banyak yang tidak melaporkan kepada kami. Banyak penyebab yang kami temui dari kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini," ujar Agustu.

Perkuat program pencegahan 

Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Agustu, pihaknya akan memperkuat program pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak.

Menurutnya, penguatan program tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, namun juga membutuhkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat luas.

"Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya pemkot, tetapi juga aparat penegak hukum, lembaga sosial, hingga keluarga harus ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak," tutur Agustu.

Pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kekerasan serta cara melaporkan kasus kekerasan.

Selain itu, DP3AKB Kota Pangkalpinang bakal memperkuat layanan perlindungan bagi korban, termasuk pendampingan psikologis dan hukum.

"Kami berharap masyarakat makin berani untuk melaporkan kasus kekerasan. Jangan takut, karena pemerintah akan mendampingi dan melindungi korban," ujar Agustu. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved