Berita Pangkalpinang

Pengangkatan Staf Khusus Gubernur Babel, Hidayat: Bisa Bawa Pikiran Positif

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan tidak ada gaji yang diterima terkait pengangkatan staf khusus (stafsus).

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, Senin (2/6/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan tidak ada gaji yang diterima terkait pengangkatan staf khusus (stafsus). Hal ini diungkapkannya usai beberapa orang terlihat sudah menggunakan id card bertuliskan staf khusus, dalam acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat di Kantor Gubernur Babel, Senin (2/6).

"Kalau diperlukan saja, kan tidak ada gaji. Dari wartawan pun boleh jadi staf khusus, tidak ada larangan. Asal bisa membawa pikiran yang positif," ujar Hidayat Arsani

Hidayat Arsani memastikan pihaknya mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Jadi tidak ada gaji staf khusus itu, kalau ada gaji saya bisa ditangkap oleh jaksa. Jadi, ini abdi sosial," tuturnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi lebih jauh terkait jumlah stafsus, Hidayat Arsani mengatakan hal tersebut sesuai dengan kebutuhan. "Belum tentu delapan orang juga, bisa banyak, bisa dikurangi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana Gubernur Provinsi Bangka Belitung mangangkat staf khusus (Stafsus), dipastikan tidak akan membebani keuangan pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan Plt Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Yudi.

"Stafsus ada aturan yang melarang mengangkat karena ada kaitannya menggunakan anggaran keuangan daerah, jadi memang biasanya kalau kepala daerah mengangkat stafsus tentu dengan gajinya. Nah kita ini memang mengangkat stafsus ini sementara, artinya tidak membebani anggaran daerah sehingga tidak ada gaji di situ," ujar Yudi, Jumat (23/5).

Yudi juga mengungkapkan untuk stafsus nantinya, juga tidak menerima fasilitas negara. "Jadi secara sukarela mereka membantu ada akademisi, doktor di jepang mereka bersedia untuk membantu. Jadi mereka pure membantu gubernur, jadi kita sama sekali tidak keluar biaya," tuturnya.

Diketahui, terdapat delapan orang yang akan diangkat sebagai stafsus di antaranya, Yuliswan Burnani Tuno sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan, Didied Pramudito sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan, Nadiarsyah sebagai staf khusus Bidang Investasi dan Percepatan Pembangunan, H. KA. Tajudin sebagai staf khusus Bidang Advokasi Hukum Aparatur, Agus Hendrayadi sebagai Staf Khusus Bidang Hukum dan HAM, Fahrurozi sebagai Staf Khusus Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga, Ahmad Sofyan Sebagai Staf Khusus Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Nisa sebagai staf khusus bidang Ekonomi dan Pembangunan.

"Jadi bisa bertambah bisa berkurang, tergantung kebutuhan Pak Gubernur. Jadi masukan stafsus yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Gubernur, untuk menjembatani kita. Ada fungsi masing-masing yang membantu gubernur, hingga meringankan beban OPD," ungkapnya. (riz)

STAF KHUSUS GUBERNUR BABEL
Yuliswan Burnani Tuno sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan
Didied Pramudito sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan
Nadiarsyah sebagai Staf Khusus Bidang Investasi dan Percepatan Pembangunan
H. KA. Tajudin sebagai Staf Khusus Bidang Advokasi Hukum Aparatur
Agus Hendrayadi sebagai Staf Khusus Bidang Hukum dan HAM
Fahrurozi sebagai Staf Khusus Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga
Ahmad Sofyan sebagai Staf Khusus Bidang Sosial Kemasyarakatan
Nisa sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Pembangunan
Sumber: Pemprov Babel

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved