Berita Kriminal
Pria 28 Tahun di Bangka Selatan Diculik dan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kepolisian Resor Bangka Selatan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap pria berinisial KP (28).
TOBOALI, BABEL NEWS – Kepolisian Resor Bangka Selatan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap pria berinisial KP (28), warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Ketiga tersangka tersebut adalah Pungut (49) dan Bima (27), keduanya merupakan bapak dan anak warga Kelurahan Toboali, serta Tamun (25), warga Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.
“Benar, saat ini ketiga pelaku sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, Selasa (24/6/2025).
Raja mengungkapkan, pengeroyokan tersebut bermula ketika korban berinisial KP (28) bersama rekannya duduk santai di kawasan Jalan Damai, Kelurahan Toboali, Rabu (21/5/2025).
Kemudian, korban diculik oleh sekelompok orang tak dikenal.
Mengetahui KP diculik, lanjut Raja, rekannya berinisial YDW (28) langsung memberitahukan kepada KMR (53), orang tua korban. KMR dan YDW lantas mencari keberadaan KP.
Setelah sekitar 90 menit mencari, KMR mendapat informasi dari ketua RT setempat bahwa KP telah ditemukan dan diamankan aparat kepolisian.
Ketika ditemukan, korban sudah mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
“Luka tersebut diduga akibat pemukulan yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal yang membawanya,” ujar Raja.
Setelah menerima laporan kasus pengeroyokan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Hasilnya, diketahui bahwa ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku.
Selanjutnya, Rabu (18/6/2025), penyidik melakukan pemanggilan terhadap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan tersebut. Ketiganya adalah Pungut, Bima dan Tamun.
Mereka kemudian diperiksa dan dilanjutkan dengan gelar perkara.
Setelah cukup bukti, ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dari ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.