Berita Pangkalpinang

Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Relaksasi PBB  

Program pembebasan piutang pokok dan denda PBB-P2 bisa membantu masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna. 

"Kita ingin agar kebijakan pajak daerah tidak menjadi beban, melainkan justru memberi ruang agar warga bisa kembali bangkit. Dengan adanya kebijakan ini, kita berharap masyarakat lebih semangat untuk bayar pajak. Pajak itu untuk pembangunan kota mereka sendiri," tuturnya.

Warga dapat melakukan pengecekan tagihan pajak dan mendapatkan kode pembayaran QRIS melalui laman cektagihan.pangkalpinangkota.v-tax.id.

Udin berharap masyarakat dapat memanfaatkan masa pembebasan piutang pokok dan denda PBB-P2 dengan sebaik-baiknya.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Pangkalpinang, kata Udin, baru sekitar 40 persen warga yang memiliki dan membayar PBB-P2, sedangkan 60 persen lainnya belum terdata dalam sistem pajak daerah.

Udin pun menegaskan pihaknya tidak akan menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat.

Fokus Pemerintah Kota Pangkalpinang adalah mengoptimalkan potensi pajak yang belum tergarap dengan mendorong pendataan dan pendaftaran wajib pajak baru.

"Yang penting bukan menaikkan PBB, tetapi mengoptimalkan yang 60 persen ini agar semuanya terdaftar. Kalau semua sudah masuk sistem, penerimaan kita akan meningkat tanpa memberatkan warga," ujar Udin.

Selain memberikan relaksasi PBB-P2, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga tengah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang register tanah kepada DPRD Kota Pangkalpinang.

Peraturan ini nantinya akan mengatur pendaftaran resmi tanah-tanah yang suratnya selama ini masih diterbitkan di tingkat kecamatan.

"Untuk teknisnya akan diatur oleh bakeuda (badan keuangan daerah), dan saat ini sedang kita bahas bersama," kata Udin.

Ia menegaskan, semua langkah Pemerintah Kota Pangkalpinang diarahkan untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat di lapangan.

"Kami ingin seluruh kebijakan pemerintah kota memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan warga Pangkalpinang," ujar Udin. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved