Berita Kriminal
Dua Hari Polda Bangka Belitung Sita 4,1 Kg Sabu
Dalam waktu dua hari, Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel mengungkap dua kasus peredaran narkoba
“Dari pengakuan pelaku, dia dapat dari orang dan sampai saat ini kita masih terus kembangkan lagi untuk pelaku lain,” kata Ronald saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Jumat (27/2/2026) malam.
Menurut Ronald, tersangka RR telah mengedarkan sabu sejak Oktober 2025.
Aktivitas tersebut berlangsung hingga akhirnya ia diringkus petugas Ditresnarkoba Polda Babel.
“Sejak bulan Oktober dia mengedarkan sabu, tetapi kami masih terus kembangkan lagi sampai pelaku lain kita aman kan,” ujar Ronald.
Terkait nilai barang bukti, Ronald menyebut jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan taksiran, harga sabu per kilogram di pasaran bisa mencapai Rp1,5 miliar.
“Pengakuan dia dapat upah Rp4 juta, tetapi itu kan pengakuan pelaku. Kalau ditaksirkan, narkoba ini satu kilogram itu mencapai Rp1,5 miliar dan kalau 3 kilogram mencapai Rp4,5 miliar totalnya,” tutur Ronald.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes (Pol) Agus Sugiyarso, mengatakan, penangkapan RR berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah mengamankan pelaku, petugas yang disaksikan perangkat desa setempat melakukan penggeledahan di pondok milik RR.
Hasilnya, ditemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di lokasi tersebut.
“Dari tangan pelaku didapatkan sebanyak 16 paket ukuran sedang maupun besar, berat kurang lebih 3 kilogram sabu yang disimpan pelaku di pondok miliknya,” ujar Agus, Jumat (27/2/2026) sore.
Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian paket sabu lainnya disembunyikan di bawah pondok dengan cara ditanam.
Petugas kemudian melakukan penggalian dan menemukan paket sabu berukuran besar.
“Dari pengakuan pelaku juga ada menyimpan sejumlah paket sabu lainnya di bawah pondok yang ditanam oleh pelaku. Berdasarkan keterangan itu, dilakukan penggalian sampai akhirnya ditemukan sejumlah paket sabu besar,” kata Agus.
Selain sabu, polisi turut menyita dua kotak timbangan, satu unit timbangan merek Camry, tiga bal plastik bening ukuran sedang, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260215_Agus-Sugiyarso.jpg)