Berita Kriminal

Polisi Bekuk Dua Penjual Togel

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua pelaku judi toto gelap atau togel.

(Ist humas)
Dua pelaku ketika diamankan di Mapolda Babel, usai diringkus tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua pelaku judi toto gelap atau togel, Rabu (11/12) malam. Penangkapan kedua pelaku, usai Tim Jatanras mendapati laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel di salah satu warung kopi (Warkop) yang ada di Kota Pangkalpinang.

Kemudian, tim bergerak dan meringkus kedua pelaku beserta beberapa barang buktinya. "Kedua pelaku yang diamankan dalam kasus togel, yaitu Kumkum alias Ru (45), Dody alias DM (52) dan keduanya warga Kota Pangkalpinang. Untuk peran mereka ini adalah sebagai penyedia jasa judi togel, mereka ditangkap saat berada di warung kopi," ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawasnyah, Kamis (12/12).

Fauzan Sukmawansyah mengatakan, selain mengamankan pelaku, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dengan total Rp1,9 juta, 2 unit handphone serta beberapa buku dan kertas yang berkaitan dengan aktivitas judi togel.

Menurutnya, masing-masing pelaku mendapatkan upah dari hasil menjajakan jasa perjudian jenis togel tersebut. "Dari hasil keterangan keduanya, bahwa Dody ini mendapatkan upah dari seseorang sebesar 10 persen dari hasil penjualan, sedangkan Kumkum mendapatkan upah dari pelaku Dody sebesar Rp100 ribu per hari," jelasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi salah satu komitmen kepolisian khususnya di Polda Babel, dalam mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan judi. "Harapan kami, masyarakat bisa ikut serta mendukung hal ini sehingga pemberantasan judi di Babel bisa kita berantas bersama-sama," ujarnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved