Berita Kriminal
Jajaran Polda Babel Ungkap 257 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 298 Tersangka Ditangkap
Sebanyak 298 tersangka ditangkap dengan total barang bukti 13,5 kgi sabu, 15,3 kg ganja, 3.222 butir ekstasi, 160 butir tramadol, dan 4,8 gram kratom
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dalam enam bulan, Januari-Juni 2025, jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap 257 kasus peredaran narkoba.
Sebanyak 298 tersangka ditangkap dengan total barang bukti 13,5 kilogram sabu, 15,3 kilogram ganja, 3.222 butir ekstasi, 160 butir tramadol, dan 4,8 gram kratom.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes (Pol) Slamet Ady Purnomo, Senin (7/7/2025), mengatakan, sebanyak 298 tersangka itu terdiri atas 283 laki-laki dan 15 perempuan.
Adapun barang bukti sudah dimusnahkan di Mapolda Babel, beberapa waktu lalu. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen (Pol) Hendro Pandowo dan dihadiri pihak terkait.
“Pengungkapan kasus ini dilakukan di berbagai tempat seperti pelabuhan hingga rumah-rumah indekos atau kontrakan," kata Slamet.
Ia menyebutkan, Babel termasuk wilayah rawan peredaran narkoba dan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan.
Slamet pun tak membantah perairan Negeri Serumpun Sebalai menjadi jalur alternatif masuknya narkoba.
"Seperti kita ketahui Babel adalah wilayah kepulauan, tentunya inilah faktor yang menjadikan wilayah kita menjadi jalur pintu masuknya narkoba. Namun, untuk mengantisipasi hal ini, kita sudah berkoordinasi bersama jajaran polairud untuk melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang disinyalir membawa barang narkoba," tuturnya.
"Selain itu, kita juga telah bekerja sama dengan pihak lain, seperti BNNP, KSOP dan Bea Cukai termasuk peran Bhabinkamtibmas di wilayah pesisir untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayahnya," ujar Slamet.
Dia juga meminta masyarakat turut berperan memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing.
"Pemberantasan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap Slamet.
“Harapan kita, masyarakat juga bisa bekerja sama, salah satunya memberikan informasi kepada kita, kepolisian, jika ada menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba sehingga apa yang menjadi cita-cita kita mewujudkan Babel zero narkoba bisa tersampaikan," lanjutnya. (v1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.