Berita Kriminal

Satresnarkoba Polres Belitung Amankan 7 Tersangka, 2 di Antaranya Direhabilitasi 

Dua dari tujuh tersangka tersebut direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Editor: suhendri
Pos Belitung/Dede Suhendar
UNGKAP KASUS NARKOBA - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba, Selasa (29/7/2025). Sepanjang Juli 2025, Satresnarkoba Polres Belitung berhasil mengamankan tujuh tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan total barang bukti 14,47 gram sabu. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Belitung berhasil mengamankan tujuh tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang Juli 2025. Adapun total barang bukti yang diamankan 14,47 gram sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga mengatakan, dua dari tujuh tersangka tersebut direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Sebab keduanya, Edu dan Tio, merupakan pengguna narkoba jenis sabu.

“Sehingga berdasarkan hasil sidang Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan BNN, kepolisian, kejaksaan, dan dokter, itu keduanya dilakukan rehab,” kata Anton, Selasa (29/7/2025).

"Jadi sesuai surat edaran Mahkamah Agung, bagi pengguna yang barang bukti di bawah satu gram dan bukan residivis, diajukan TAT. Jadi mereka sudah kami antarkan ke RSJ Sungailiat," ujarnya.  

Sementara itu, lima tersangka lainnya yakni Telong, Yus, Aldo, Beben, dan Ipan dilanjutkan ke proses penyidikan.

Mereka dijerat Pasal 112 Ayat 1 atau Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dua dari lima tersangka ini memang barang buktinya di bawah satu gram, tetapi karena residivis, tidak bisa dilakukan TAT," kata Anton.

Lebih lanjut, dia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bekerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Terutama, para orang tua diimbau untuk terus mengawasi anaknya agar tidak terjerumus ke lubang gelap narkoba. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved