Berita Bangka Selatan
Ribuan Buruh Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Pemkab Bangka Selatan Siapkan Sanksi ke Perusahaan
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mencatat rendahnya kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban mendaftarkan pekerjanya ke BPJS kesehatan.
Editor:
Ajie Gusti Prabowo
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda.
Kegiatan sosialisasi dan pemanggilan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan. Agar perusahaan patuh terhadap regulasi BPJS Kesehatan, sekaligus melindungi hak para pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial yang layak. Badan usaha diwajibkan mendaftarkan pekerjanya dan anggota keluarganya sebagai peserta BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti. Sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.
"Setelah pemanggilan apabila badan usaha dalam waktu yang kita sepakati mereka melakukan pembayaran terhadap yang terutang, berarti tidak menimbulkan kerugian negara," ucapnya. (u1)
Berita Terkait: #Berita Bangka Selatan
| 100 Pelaku UMKM Didorong Jadi Profesional Entrepreneur |
|
|---|
| Masyarakat Pulau Lepar Antusias Ikut Senam Sehat Bersama ICONNET Bangka Belitung |
|
|---|
| Riza: Program Prioritas Tak Boleh Hilang |
|
|---|
| 35 Anak Bebas Stunting, Pemkab Bangka Selatan Gencar Tekan Kasus hingga Nol |
|
|---|
| Oknum ASN Diduga Pungli Bantuan UMKM, Bupati Bangka Selatan Langsung Sidak Kantor OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251022-Hefi-Nuranda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.