Berita Kriminal
Pria 40 Tahun di Pangkalpinang Kedapatan Simpan 5,44 Gram Sabu
Seorang pria bernama Chandra alias Ayung harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Seorang pria bernama Chandra alias Ayung harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang.
Pria berusia 40 tahun ini diduga mengedarkan sabu.
Kepala Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, mengatakan, Chandra ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Senin (19/5/2025) sekitar 21.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti 5,44 gram sabu-sabu.
"Ketika diamankan anggota, sabu itu dibungkus pelaku sebanyak dua bungkus setrip bening ukuran sedang,” kata Raden, Selasa (20/5/2025).
Turut diamankan barang bukti lain berupa dua lembar kertas tisu, satu buah celana, satu unit timbangan digital, satu buah sekop, dan sebuah ponsel pelaku.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita lakukan penahanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," ujar Raden seraya menyebut pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat.
Lebih lanjut, Raden menyatakan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba.
"Kami sangat bersyukur masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika dan perlu adanya kerja sama semua pihak," tuturnya. (v1)
| Pria 38 Tahun Curi Motor di Kawasan Wisata Air Terjun di Bangka Barat |
|
|---|
| Polsek Jebus Bekuk Pelaku Curas di Sumsel |
|
|---|
| Polres Bangka Selatan Bekuk Dua Penyalahguna Narkoba, Kadus Nyambi Jadi Pengedar Sabu |
|
|---|
| Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Pengoplosan Elpiji Bersubsidi ke Jaksa |
|
|---|
| Residivis di Bangka Belitung Curi Motor demi Game Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250519_pelaku-peredaran-narkoba.jpg)