TAG
pilkada ulang
-
Bakal calon yang belum mengembalikan berkas pendaftaran diberi waktu tambahan hingga 16 April 2025
Kamis, 10 April 2025
-
Bakal calon yang berminat mendaftar dapat mengambil berkas di sekretariat DPD II Partai Golkar Kota Pangkalpinang.
Rabu, 9 April 2025
-
Proses verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan tersebut akan dilakukan selama 10 hari, mulai 9-19 April 2025.
Rabu, 9 April 2025
-
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu laporan akhir dari KPU dan Bawaslu Bangka Belitung.
Rabu, 9 April 2025
-
Pembukaan pendaftaran ini merupakan awal dari persiapan menghadapi Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025
Selasa, 8 April 2025
-
Ketujuh orang tersebut adalah Alvian, Benny Batara, Meitarini, Adhy Sarphio, M Sahri, Ismi Purnawan, dan Masagus M Hakim.
Selasa, 8 April 2025
-
Setelah adanya penetapan DPS, hasil pemutakhiran data pemilih akan diumumkan ke publik agar mendapat masukan dari masyarakat.
Selasa, 8 April 2025
-
KPU Kota Pangkalpinang menyampaikan progres pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025.
Senin, 7 April 2025
-
KPU Kota Pangkalpinang menyampaikan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan atau independen, Pilkada Kota Pangkalpinang 2025.
Jumat, 4 April 2025
-
Rinciannya, satu orang berasal dari internal Partai Nasdem dan tiga lainnya merupakan pihak eksternal.
Selasa, 25 Maret 2025
-
Saat ini terdapat 615 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang bertugas melakukan coklit di 42 kelurahan yang ada di Pangkalpinang
Rabu, 19 Maret 2025
-
Proses verifikasi tersebut dilakukan terhadap berkas dukungan pasangan bakal calon independen atas nama Eka Mulya Putra-Radmida Dawam
Selasa, 18 Maret 2025
-
Dua pasangan melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota dalam pilkada ulang
Sabtu, 15 Maret 2025
-
Pemerintah Kota Pangkalpinang merampungkan proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah untuk penyelenggaraan pilkada ulang
Kamis, 13 Maret 2025
-
KPU Kota Pangkalpinang mengerahkan 615 petugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang 2025
Selasa, 11 Maret 2025
-
Penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon independen tersebut akan dilakukan pada 9-13 Maret 2025
Selasa, 4 Maret 2025
-
Pemkot Pangkalpinang terpaksa melakukan efisiensi anggaran secara ketat untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada ulang 2025 tetap berjalan.
Jumat, 21 Februari 2025
-
Masukan yang disampaikan oleh beberapa pihak tersebut diharapkan bisa menjadi bekal untuk pelaksanaan pilkada ulang pada Agustus 2025
Kamis, 20 Februari 2025
-
Osykar menegaskan, penyesuaian anggaran tersebut tidak akan memengaruhi fungsi pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu.
Rabu, 19 Februari 2025
-
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar guna menyukseskan Pilkada ulang di dua wilayah.
Selasa, 18 Februari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved