Pengacara Tamron Alias Aon Datangi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung

Aon sendiri merupakan pemilik CV MAL yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Adi Saputra
Penasihat hukum Tamron alias Aon, Jhohan Adhi Ferdian, saat ditemui di depan ruang PTSP Kejati Babel, Selasa (22/10/2024). 

"Mereka (penyidik) sifat koordinasi. Mereka butuh siapa yang mengelola pabrik? Terus saya bilang Pak Tamron alias Aon langsung karena di aktanya juga beliau direkturnya dan dia tidak bisa hadir sehingga diwakili oleh saya selaku penasihat hukum," tutur Jhohan.

"Arahan beliau (Aon–red) untuk kooperatif. Langkah selanjutnya kita akan melakukan koordinasi hasil pertemuan tadi dan seperti apa tindak lanjutnya nanti," ujarnya.

Sementara itu, pihak Kejati Babel belum memberikan penjelasan resmi terkait adanya pemanggilan terhadap Tamron alias Aon

Kepala Seksi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, saat dihubungi Bangka Pos melalui sambungan telepon atau pesan WhatsApp, Selasa (22/10/2024), belum memberikan respons terkait pemanggilan terhadap Aon oleh penyidik Kejati Babel. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved